Tips Untuk Bisa Memiliki Rumah

Setiap orang pasti membutuhkan tempat tinggal. Tapi, memang sulit untuk memiliki rumah pribadi karena membutuhkan investasi yang sangat tinggi. Bahkan untuk rumah tipe RSS (Rumah Sangat Sederhana) sekalipun.

Penting bagi Anda mempunyai harapan untuk memiliki rumah. Bila mati tanpa harapan ini, maka satu-satunya rumah yang akan dimiliki adalah kuburan. Tapi mana ada orang yang ingin mengulang kenangan bersama Anda di kuburan.

Bila Anda berusia 21 ke atas dan sudah bekerja, pastikan tidak hanya mempunyai harapan untuk memiliki rumah idaman, tapi juga memiliki keinginan dan kemampuan untuk merealisasikannya.

Bagaimana caranya?

Memang tidak gampang, tapi ada tips dari seorang Financial Planner dan Ketua First Financial Advisors, Ginger Applegarth. Berikut ini Sharing Di Sini berbagi, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Anda.

1. Mulailah menghitung berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk memiliki rumah yang baik dan sehat. Tidak usah terlalu besar, tetapi cukup luas. Anda bisa mencari software perencanaan perumahan, paling tidak untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan. Software tersebut banyak dijual di pasar. Dijamin akan sangat membantu. Pelajari dan jawab semua pertanyaan dalam software itu. Atau bisa juga bertanya pada pihak yang sudah berpengalaman.

2. Mulailah menghitung tabungan dan aset yang Anda miliki berdasarkan penerimaan saat ini. Cari juga kemungkinan mendapatkan softloan atau kredit kepemilikan rumah (KPR) dari bank.

3. Targetkan berapa lama Anda ingin merealisasikan impian memiliki rumah dengan dana yang dimiliki saat ini. Setahun, dua tahun, lima tahun, atau sepuluh tahun?

4. Mulailah menyisihkan dana sesuai perhitungan (2) dan (3). Anda bisa memulainya sedikit demi sedikit.

5. Apabila memutuskan untuk menerima KPR, pikirkan matang-matang, siapa yang akan melanjutkan pembayaran dan menangani aset yang dimiliki bila Anda meninggal dunia. Tapi sekarang dalam program KPR menyertakan biaya asuransi. Mulai dari asuransi kebakaran, bencana dan juga asuransi jika pemilik rumah meninggal.

6. Pilih notaris yang Anda percaya untuk mengurus transaksi jual beli. Setiap dokumen hanya  bisa ditandatangani satu kali. Jangan sampai terjebak oleh tipu muslihat. Yakinkan menyimpan foto kopi setiap dokumen.

7. Kaji ulang rencana perumahan Anda setiap tahun walaupun kondisi keuangan dan semuanya relatif sama. Hukum bisa berubah setiap waktu, demikian juga nilai mata uang yang Anda pegang.

Segera membuat rencana kapan akan memiliki rumah pribadi dari sekarang. Semoga berhasil.

Sumber : Berbagai Sumber, edit by NE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Security Code * Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.