Program Sejuta Rumah
Mendapatkan perumahan murah adalah hal yang sulit pada era yang sekarang ini semua hal serba mahal termasuk untuk membeli rumah. Perlu usaha yang lebih ekstra memang untuk bisa memperoleh perumahan yang murah. Mengingat juga bahwa rumah merupakan bagian dari kebutuhan pokok setiap mansia dalam hal ini adalah kebutuhan papan. Pemerintah bersama dengan Perumnas yang merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang penyediaan pemukiman layak menceruskan program sejuta rumah rakyat. Jelasnya dengan dicetuskan program tersebut besar tujuannya agar masyarakat di Indonesia dapat memiliki rumah yang layak huni, terlebih bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR. Program nasional sejuta rumah memiliki tujuan untuk menyediakan rumah bagi 13.5 juta keluarga yang belu mempunyai rumah yang layak huni. Sehigga degan begitu semakin banyak masyarakat Indonesia yang mempunyai rumah layak serta hal tersebut pun berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Program sejuta rumah dihadirkan dengan adanya perumahan murah yang bisa dibeli oleh masyarakat di kalangan menengah kebawah. Lalu seperti apa harga murah yang ditawarkan pada rumah dalam program sejuta rumah tersebut ? Pemerintah juga bersama dengan Perumnas telah menetapkan batas harga jual rumah yang bakal menerima fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai alias PPN yang dibagi ke dalam sembilan zona di Indonesia. Harga pada masing-masing provinsi terdapat perbedaan untuk masing-masing unit rumah yang ada. Seperti harga satu unit rumah yang terletak di kawasan Jabodetabek maksimal adalah 120 juta rupiah dan di pulau Jawa selain Jabodetabek harga maksimalnya adalah 105 juta rupiah. Berbeda halnya dengan di Kalimantan yang dibanderol dengan harga 118 juta rupiah.
Terdapat dua jenis rumah yang dibangun dalam pemenuhan program sejuta rumah ini. Kedua jenis tersebut ialah bentuk rumah setapak dan juga rumah susun. Kedua jenis perumahan murah ini memang lebih difokuskan untuk dapat dibeli oleh masyarakat di kalangan menengah kebawah yang penghasilannya juga rendah. Rumah yang disediakan dalam program Sejuta Rumah ini tidaklah lain ialah rumah subsidi yang bisa dibeli maupun dicicil dengan harga yang sangat terjangkau seperti contoh yang telah disebutkan diatas. Dengan harapan adanya program ini pemerintah dapat semakin meminimalisir adanya masyarakat yang tinggal di pemukiman tidak layak dan dialihkan agar kesejahteraan hidupnya lebih terjamin dengan tinggal di rumah yang layak.
Perumahan murah yang dihadirkan oleh pemerintah dalam program Sejuta Rumah ini bukan hanya dibebaskan PPNnya saja, namun juga pemerintah bakal memberikan beberapa intensif yang lainnya untuk masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah agar wujud untuk membeli rumah yang layak dapat terealisasi dengan baik. Dalam merealisasikan pembangunan rumah dalam program Sejuta Rumah ini tidaklah dilakukan dalam satu waktu di berbagai daerah di Indonesia. Melainkan dilakukan secara bertahap.
Terima kasih untuk infonya