Analisis Penghentian Ekspor Sapi Hidup ke Indonesia oleh Australia

Australia bukanlah merupakan salah satu negara yang terlibat dalam penandatanganan perjanjian perdagangan bebas ASEAN (AFTA) pada 1992, yang pelaksanaannya di Indonesia diaplikasikan per tahun 2010. Australia juga bukan salah satu negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara. Akan tetapi posisinya sebagai negara maju yang bertetangga sangat dekat dengan Indonesia, telah menjadikan Australia sebagai negara yang memiliki banyak peran di berbagai bidang kehidupan, terhadap Indonesia.

Contohnya, sejak kurang lebih 50 tahun yang lalu, negara tetangga kita ini telah memberikan lebih dari 11.000 beasiswa kepada rakyat Indonesia; dimana tujuan utama dari bantuan beasiswa tersebut adalah peningkatan kemampuan sumber daya manusia Indonesia dan pembangunan yang mendukung bidang-bidang ekonomi, pembangunan umum, demokrasi, keadilan dan pemerintahan yang baik, keamanan serta perdamaian. Ini hanyalah salah satu contoh peran Australia terhadap Indonesia, peran lainnya, misalnya bantuan terhadap dampak gempa Aceh skala 9 Richter pada tahun 2004; dimana Australia adalah salah satu negara pemberi donatur terbesar.

Selanjutnya, opini ini saya tulis bukan untuk memihak salah satu pihak, tetapi untuk membuka wawasan dan menyadarkan kita (rakyat atau orang Indonesia), sehingga kita tergerak melakukan tindakan perubahan yang lebih baik, demi masa depan Indonesia yang lebih baik, makmur, aman dan sentosa.

Berita tentang Indonesia di Jerman dan Australia

Saya terkejut, ketika pada Sabtu, 4 Juni 2011; mengetahui stasiun televisi Phoenix di Jerman memberitakan adanya perlakuan buruk (tidak manusiawi) dalam proses penjagalan sapi hidup di beberapa rumah pemotongan hewan (RPH) di Indonesia. Kemudian, saya berusaha mencari kebenaran berita tersebut dengan mengakses beberapa berita online seperti The European Union Times, ABC News, dan Kompas;  bahkan saya sudah melihat beberapa dokumen video praktek perlakuan semena-mena para penjagal sapi Indonesia ini di Youtube.

Sebenarnya saya tidak secara extreme kaget mengetahui kenyataan yang terjadi di lapangan adalah seperti ini, mengingat kondisi Indonesia yang seperti sebagaimana kita semua tahu (maaf saya mencontoh kalimat di film Harry Potter: You-Know-What-…), tetapi tetap saja campur aduk perasaan saya antara kaget-kecewa-malu.

Sangat jelas di Youtube, terlihat praktek yang dilakukan para penjagal (orang Indonesia) menyiksa sapi sebelum membunuhnya. Disini terdapat bukti-bukti kuat bahwa cara penjagalan sapi di Indonesia melanggar tata cara internasional dan bisa dikatakan kejam (tidak manusiawi/ semena-mena).

Bisa dilihat di Youtube, dimana supaya sapi menuruti keinginannya, para penjagal Indonesia melalukan hal-hal sebagai berikut : sapi dipukul-pukul bagian badannya baik dengan tangan atau alat (tongkat), sapi dipukul-pukul dengan tali di bagian kepala, sapi ditusuk-tusuk (diobok-obok) matanya dengan jari tangan, ekor sapi ditekuk dan dipatahkan dengan tangan, kaki sapi dipatahkan sehingga tulang kakinya lepas dari engsel, hidung sapi di semprot air sehingga sapi tidak bisa bernafas, dan lain sebagainya (Referensi di Youtube: ABC Four Corners – Animal Cruelty in Halal Meat Production in Indonesia dan Stories from Indonesia-Live Export Investigation).

Penghentian ekspor sapi hidup oleh Australia

Tentu saja dampak dari perbuatan tidak manusiawi terhadap hewan ternak yang dilakukan para penjagal di beberapa RPH di Indonesia ini menimbun protes keras dari rakyat dan ahli-ahli Australia. Hal ini mengakibatkan adanya tindakan lanjut pemerintah Australia berupa penghentian ekspor sapi hidup ke beberapa RPH di Indonesia.

Setelah ini, adalah mungkin, apabila Australia mengambil tindakan berupa penghentian secara total ekspor sapi hidup ke Indonesia, apabila pemerintah Indonesia tidak segera mengambil sikap tegas kepada RPH supaya memperbaiki management perlakuan para penjagal kepada hewan ternak.

Jika penghentian secara total ekspor sapi ke Indonesia benar-benar dilakukan oleh pemerintah Australia (pada tahun 2006-2008, Australia pernah menghentikan ekspor hewan ternaknya ke Mesir karena adanya penganiayaan dalam proses transportasi). Mempertimbangkan jumlah populasi Indonesia yang sangat besar (± 240 juta penduduk tercatat, peringkat ke 4 dunia negara berpenduduk terpadat), sudah siapkah pemerintah Indonesia untuk mengatasi kebutuhan terhadap kekurangan pasokan besar-besaran ketersediaan daging sapi di Indonesia? Apalagi menghadapi perayaan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha beberapa bulan kedepan. Saya pikir, baik secara langsung atau tidak langsung penghentian ekspor sapi ini juga akan mempengaruhi kerjasama Indonesia-Australia dibidang lain.

Perlindungan terhadap hewan ternak

Organisasi-organisasi perlindungan hewan sudah banyak yang eksis dan diakui secara internasional. Sebagai salah satu rakyat Indonesia yang beruntung mendapat kesempatan untuk studi di luar negeri, saya berpendapat bahwa sudah saatnya Indonesia juga memikirkan untuk membuat aturan perlindungan perlakuan terhadap hewan secara jelas. Karena bukan tidak mungkin, setelah Australia, juga akan muncul negara-negara lain yang mengajukan komplaint terhadap praktek-praktek tidak menyenangkan yang terjadi di Indonesia. Bukankah adanya perbaikan di bidang perlindungan hewan akan mendukung kesuksesan perdagangan AFTA di Indonesia?

Alangkah baiknya jika pemerintah Indonesia dan seluruh RPH di Indonesia menerima protes dan kritikan dari Australia ini dengan kepala dingin, dan hati terbuka; serta mau melakukan introspeksi diri dan melakukan tindakan-tindakan nyata untuk membenahi management penjagalan hewan ternak, demi kelangsungan pembangunan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Security Code * Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.